Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra dalam kontestasi pilkada 2024. Didiskualifikasi Aries ini atas gugatan yang dimohonkan oleh Paslon Kabupaten Pesawaran nomor urut 2 Nanda Indira B-Antonius Muhammad Ali.